Siapa yang tidak kenal dengan ular ? Hewan ini salah satu hewan yang ditakuti oleh kebanyakan manusia karena terkenal berbahaya dan mematikan. Jumlah rata-rata kasus dan insiden kecelakaan mengenai ular di dunia setiap tahun berkisar 1 hingga 2 juta, diantaranya berujung dengan kematian. Hal ini tentunya menjadi salah satu alasan untuk tetap waspada.
kali ini Deden Reptile akan share tentang cara membedakan ular berbisa(venomous) dan ular tak berbisa (non venomous)
Secara umum, ular dapat kita klasifikasi menjadi 2 kelompok yaitu :
1. Ular berbisa : Memiliki bisa/racun (Potensi membunuh 50%-100%)
2. Ular tidak berbisa : Tidak memiliki racun
Sebagai seorang detective, sebaiknya harus mampu membedakan kedua jenis ular tersebut. Dengan kemampuan itu maka akan lebih mampu mempersiapkan diri dalam ancaman apapun mengenai hewan ini.
Ular Berbisa
(Poisonous)
|
Ular tidak berbisa
(Non-Poisonous)
|
Memiliki gigi taring pada bagian rahang atas
|
Tidak memiliki taring
|
Kebanyakan memiliki warna terang dan mencolok
|
Kebanyakan warna dan pola sederhana
|
Bermata lonjong, pupilnya elips dan tajam.
|
Bermata dan berpupil bulat.
|
Memiliki pola sisik dalam satu baris pada ekornya
|
Memiliki pola sisik dua baris pada ekornya
|
Memiliki lubang dekat nostril(Lubang hidung)
|
Tidak memiliki lubang dekat nostril(lubang hidung)
|
Kepalanya cenderung berbentuk segitiga
|
Kepalanya cenderung tidak berbentuk segitiga
|
Walaupun dengan menggunakan ciri-ciri diatas, kita harus tetap waspada, karena ada beberapa jenis ular yang tidak sesuai dengan kriteria diatas, salah satunya coral snake (Ular karang) ular berbisa yang memiliki mata bulat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar